You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakbar Temukan Pabrik Roti Tak Miliki Amdal
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar Temukan Pabrik Roti Tak Miliki Amdal

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan peninjauan pabrik sebuah pabrik roti, di Jalan Roa Malaka Selatan, Kelurahan Roa Malaka, Tambora yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Berdasarkan temuan ini, kami meminta perusahaan untuk membuat izin Amdal, serta segera memperbaiki bak pengendapan

Dari hasil peninjauan itu juga terungkap jika pabrik tersebut tidak memiliki izin analisis dampak lingkungan (Amdal).

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto menuturkan, tinjauan ke pabrik tersebut berdasarkan adanya aduan dari warga. Karena diduga pabrik tidak memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) sehingga mencemari lingkungan.

Dinas Kehutanan Tingkatkan Pengamanan TPU Utan Kayu

"Ya, tadi saya sudah koordinasi dengan staf melakukan peninjauan di pabrik roti tersebut," ujar Edy, Senin (27/2).

Sementara, Staf Penyuluhan Masyarakat dan Penaatan Hukum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Siti Aisyah mengungkapkan, pabrik roti ini belum memiliki izin amdal dan izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL).

Itu terlihat dari adanya temuan limbah yang mengendap di saluran air. Ia meminta pihak perusahaan untuk membuat izin amdal serta nantinya dibuat bak pengendapan.

"Berdasarkan temuan ini, kami meminta perusahaan untuk membuat izin Amdal, serta segera memperbaiki bak pengendapan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati